|
Menu Close Menu

Kapolres Soppeng AKBP DEDY DEWANTHO, S.IK Bertindak Selaku Inspektur Upacara pada Hut Bhayangkara ke 72 di Mapolres Soppeng

Rabu, 11 Juli 2018 | 23.47 WIB
bacaPOL.com Soppeng - Kapolres Soppeng AKBP DEDY DEWANTHO, S.IK bertindak selaku Inspektur Upacara pada Pelaksanaan Upacara HUT BHAYANGKARA Ke 72 Tahun 2018 di Mapolres Soppeng Jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Rabu 11/07/2018.

Adapun tema perayaan HUT BHAYANGKARA KE 72 ini yaitu DENGAN SEMANGAT PROMOTER POLRI SIAP MENGAMANKAN AGENDA KAMTIBMAS 2018 DAN 2019.

Adapun Amanat  Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kapolres Soppeng yang intinya yaitu reformasi polri yang menyeluruh dan konsisten adalah keniscayaan dan sekaligus kunci menghadapi masa depan. reformasi harus bersifat menyeluruh karena di dalamnya mencakup perubahan positif dari hulu sampai hilir, di dalamnya memuat perubahan mindset, perubahan sistem dan kelembagaan, perubahan manajerial sampai dengan perubahan perilaku yang lebih profesional. muara akhir dari perubahan itu, kita harapkan akan lahir anggota polri yang semakin profesional, yang dipercaya oleh masyarakat serta yang mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang pemeliharaan kamtibmas, saya minta polri mampu mengedepankan tindakan penangkalan dan pencegahan. petakan, deteksi dan antisipasi setiap potensi kerawanan yang ada, serta lakukan langkah penanganan yang tepat, agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang meresahkan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat melaksanakan seluruh aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

Di bidang penegakan hukum, lakukan pemberantasan terhadap setiap bentuk kejahatan dan tindak kriminalitas secara tegas, profesional, legitimate dan tidak diskriminatif, sehingga dapat menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. manfaatkan perkembangan teknologi. pemolisian berbasis teknologi dengan sistem yang terintegrasi merupakan suatu keniscayaan bagi polri dalam mengelola organisasi dan dalam menangani perkembangan karakteristik kejahatan yang semakin canggih. berantas praktek-praktek pungutan liar, mafia hukum, makelar kasus di kepolisian. tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya maupun stakeholders terkait serta intensifkan komunikasi dan jalin kedekatan dengan masyarakat.
Bagikan:

Komentar