|
Menu Close Menu

DRPD Soppeng Menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Selasa, 03 Juli 2018 | 11.48 WIB

bacaPOL.com Soppeng - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (03/07/2018)

Penyerahan Ranperda ini diserahkan pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Bupati Soppeng, dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Soppeng, disaksikan Anggota Forkopimda,Anggota DPRD, Para Asisten, dan undangan lainnya.

Bupati Soppeng, H.A Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam asas penyajian data yang terukur, efisien, transparan dan akuntabilitas.

Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 ini sebelum diserahkan ke DPRD, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan Alhamdulillah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Harapan kami semoga pencapaian Opini WTP atas LKPD untuk yang keempat ini dapat dipertahankan di masa-masa yang akan datang, karena peningkatan kualitas pengelolaan keuangan akan berdampak pada percepatan pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah. 

Melalui kesempatan yang baik ini pula, juga kami berharap kepada Plt Direktur PDAM untuk senantiasa memberikan konstribusi terhadap peningkatan kinerja pelayanan air minum yang memadai, mengingat masih terdapat beberapa keluhan masyarakat terutama kualitas air baku, disamping itu pula saya mengharapkan Laporan Kinerja Keuangan PDAM yang disajikan dapat memperoleh opini wajar pada pemeriksaan pengelolaan keuangan perusahaan dimasa yang akan datang, sebab dengan opini wajar akan menjadi salah satu parameter peningkatan kualitas pengelolaan keuangan perusahaan.
Bagikan:

Komentar