|
Menu Close Menu

5 Pelaku Perjudian Roulette Kembali Dibekuk

Rabu, 11 Juli 2018 | 23.37 WIB
bacaPOL.com Soppeng - 5 Pria pelaku perjudian jenis rolet (roulette) kembali dibekuk Tim Kalong Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Asdar S.Sos, Rabu malam 11/7/18.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengungkapkan,”ke 5 pelaku dibekuk di Lappae Kel. Lemba Kec. Lalabata Soppeng”.

“Masing masing pelaku berinisial NR (48), HS (47), MW (39), AS (46), dan RP (24), yang kesemuanya adalah warga Soppeng”.

Bersama pelaku petugas turut mengamankan barang bukti berupa, Uang tunai senilai Rp. 826.000, 1 unit Smartphone, 3 buku grafik judi, dan kartu ATM.

Pelaku selanjutnya diamankan di Polres Soppeng, guna proses hukum lebih lanjut.
Bagikan:

Komentar