|
Menu Close Menu

Polres Ponorogo Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2018

Rabu, 06 Juni 2018 | 12.32 WIB

bacaPOL.com Ponorogo - Jelang lebaran Polres Ponorogo menggelar apel pasukan Ops Kepolisian Kewilayahan Ketupat Semeru 2018 bertempat di depan Paseban Alun-alun Ponorogo diikuti 500 personel, Rabu (6/6/2018) pagi.

Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, S.I.K., M.Hum. Peserta apel adalah PJU Polres Ponorogo dan Satu SST pers polsek jajaran, Satu SST pers Sat Sabhara, Satu 1 SST pers Sat Lantas, Satu SST pers gabungan Sat Intel dan Sat Reskrim, Satu SST pers gabungan Dishub, Satpol PP, Damkar, PLN, BPBD, Saka Bhayangkara dan Senkom Mitra Polri, Satu SST pers Kodim 0802 Ponorogo.

Amanat Kapolri oleh pimpinan apel  Operasi Ketupat Tahun 2018 diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda jajaran selama 18 hari mulai tanggal 7 s.d. 24 Juni 2018. "Operasi ini melibatkan personel pengamanan gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemda, serta stakeholders terkait dan elemen masyarakat lainnya," tandas Kapolri melalui AKBP Radiant.

Menurut Kapolri terdapat 4 potensi kerawanan yang harus diwaspadai bersama, antara lain adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan dimana potensi permasalahan berkisar pada masalah distribusi pangan, upaya penimbunan oleh kelompok kartel / mafia pangan, maupun perilaku negatif pelaku usaha yang menaikkan harga di atas harga yang ditetapkan. 

Serta perlu adanya kerjasama dan koordinasi antar stakeholders terkait guna mengatasi hal ini. "Permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik," ungkapnya.

Dia juga menekankan  kepada seluruh personel terutama pada titik rawan macet dan titik rawan kecelakaan, agar benar-benar melakukan pemantauan secara cermat. "Berbagai strategi bertindak yang telah ditetapkan agar diikuti dengan baik. Optimalkan pelayanan pada Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, Pos Terpadu, dan Pos Check Point yang tergelar selama penyelenggaraan operasi," urainya.

Selain itu juga potensi bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya, seperti curat, curas, curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal, dan hipnotis. 

Untuk itu pihaknya menerangkan bahwa para Kasatwil diharapkan dapat mengambil langkah pre-emtif maupun preventif yang diperlukan sehingga bisa menekan potensi yang ada. "Agar seluruh Kasatwil dapat terus menerus berkoordinasi dengan pihak Basarnas, BMKG, dan pihak terkait lainnya, dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai potensi bencana alam," tambahnya.

Dia menegaskan bahwa ancaman tindak pidana terorisme. "Guna mengantisipasi potensi aksi terorisme, agar seluruh Kasatwil untuk terus meningkatkan kegiatan deteksi intelijen yang diimbangi dengan upaya penegakan hukum secara tegas (preemtif strike), melalui optimalisasi peran Satgas Anti Teror di seluruh Polda jajaran," paparnya. 

Di samping itu, menurutnya untuk pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, mako Polri, serta aspek keselamatan personel pengamanan harus menjadi perhatian. 

"Perkuat pengamanan pada objek-objek tersebut dan laksanakan pendampingan personel pengamanan oleh personel bersenjata," tambahnya.
Bagikan:

Komentar