|
Menu Close Menu

Percetakan PT. Surya Agung Makassar Mulai Melakukan Pencetakan Surat Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.

Jumat, 01 Juni 2018 | 10.03 WIB

bacaPOL.com Makassar - Hal tersebut disepakati dalam rapat kordinasi di mulainya pencetakan surat suara yang digelar KPU Jeneponto di Kantor Percetakan PT. Surya Agung Jln. Swadaya No 7 Kecamatan Panakkukang Kota Makassar,  Kamis malam (31/5/2018).

Hadir dalam rapat tersebut ,Direktur Utama percetakan PT. Surya Agung, Irwan Mustamu, Ketua KPU Jeneponto, Muh. Alwi, Devisi SDM dan Parmas, Syamsuddin, Devisi Perencanan dan data, Syamsul Kamal, Devisi Tehknis, Ekawaty, Devisi keuangan dan Logistik, Sekretaris KPU Jeneponto, Ahmad Basri,

Hadir juga dalam acara tersebut, Ketua Panwaslu Jeneponto, Saiful,  Anggota Panwaslu Jeneponto, Sampara Halik. 

Selain itu dihadiri juga masing masing tim LO pasangan calon bupati Jeneponto. 

Direktur Utama percetakan PT. Surya Agung mengatakan Irwan Mustamu
Hasil validasi dari KPUD Jeneponto rencana akan di cetak mulai malam ini (Kamis malam) sampai hari minggu tanggal 03 Juni 2018.

"Selain itu, di lingkungan percetakan ini hanya ada 3 unsur yang bisa berada di wilayah lingkup percetakan yaitu KPUD Jeneponto, Panwaslu Jeneponto dan Polres Jeneponto,"katanya.

Ada 3 barang yang ia cetak dipercetakan itu,  yakni Surat suara rusak, Master plat dan Surat suara.

"Surat suara yang akan dicetak sebanyak 136 Dos antara lain   268.228 lembar Surat suara pokok, ditambah surat suara ulang sebanyak 2000 lembar dan total keseluruhan sekitar 270.228 lembar,"jelas Irwan Mustamu.

Ketua KPU Jeneponto Muh. Alwi.mengatakan, tujuan memanggil seluruh Taem Lo tiap Paslon dalam rangka untuk memperlihatkan bahwa KPUD Jeneponto transparansi dalam proses percetakan surat suara.

"Jadi Sebelum dimulai, ijinkan kami KPUD, Panwas, Lo tiap Paslon dan pihak keamanan agar dijelaskan tentang tata cara percetakan surat suara,"katanya.

Sementara Ketua Panwaslu Jeneponto, Saiful, juga berharap, pengawasan pada saat percetakan yang terlibat hanya pihak KPUD Jeneponto, Panwaslu Jeneponto dan Polres Jeneponto. 

"Tidak boleh diluar itu,"katanya.

Kasat Intelkam Polres Jeneponto, Iptu Muh Nur Parape mengatakan, pihaknya siap mengamankan proses pencetakan surat suara.

"Kita akan siapkan 3 orang personil amankan proses pencetakan surat suara,"kata kepada Dheanmedia.com.

Rencana proses pengiriman surat suara ke KPUD Jeneponto nanti Senin  04 Juni 2018 mendatang.
Bagikan:

Komentar