|
Menu Close Menu

PELAKSANAAN CIPTA KONDISI OLEH PERSONIL GABUNGAN POLSEK DUAMPANUA JAJARAN POLRES PINRANG.

Kamis, 31 Mei 2018 | 08.57 WIB

bacaPOL.com Pinrang - Tim gabungan Personil Polsek Duampaua Jajaran Polres Pinrang melaksanakan operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan di depan Polsek Duampanua kec. Duampanua kab. Pinrang dengan melakukan Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Pengendara roda empat dan roda dua dengan sasaran Sajam, Handak, Miras dan Narkotika.(30/5/2018)

Pelaksanaan operasi Cipta kondisi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Duampanua IPTU MARDJOKO bersama dengan Kanit Sabhara Ipda H. MARDIN,  Kanit Reskrim Ipda BAKRI,  SE, Kanit Intelkam Aipda BAHARUDDIN, P. SH, dan Para Anggota jaga serta Para BKTM Polsek Duampanua. 

Dalam pelaksanaan Operasi tersebut telah di temukan beberapa pelaku pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat kendaraan dan membawa senjata tajam penusuk jenis busur, diantaranya Lelaki JEFRI (16) tahun, Seorang Pelajar asal Kampung Mallang Desa Katomporang kec. Duampanua kab. Pinrang menggunakan kendaran Sepeda motor yang tidak di lengkapi dengan Surat kelengkapan kendaraan dan lelaki SYARIF BIN RUSTAM (16) Pelajar asal Kampung yang sama dengan mengendarai kendaraan yang tidak memilik kelengkapan surat kendaraan serta ditemukan telah membawa senjata Penusuk jenis Busur.

Dari hasil konfirmasi kepada Kapolsek Duampanua telah membenarkan bahwa "pelajar tersebut diamankan karena telah membawah sebuah busur yang di simpan di bawah sadel motor yang di gunakan". Pungkasnya.

Selanjutnya Kedua pelajar tersebut bersama barang bukti yang di sita di amankan di Mapolsek Duampanua guna proses hukum. (SMpin)
Bagikan:

Komentar