|
Menu Close Menu

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Jeneponto mulai disosialisasikan

Jumat, 20 April 2018 | 17.55 WIB


bacaPOL.com Jeneponto-Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mulai disosialisasikan kepada masyarakat penerima bantuan, BSPS di Kab. Jeneponto, Jum'at (20/04/2018).

Sosialisasi diselenggarakan oleh Ditjen penyediaan Perumahan melalui Satuan kerja penyedia perimahan Popinsi Sulsel, Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jeneponto AKBP HERY SUSANTO, S.I.K, Kajari Jeneponto diwakili Kasi Datun SAUD MULA TUA, SH, MH, Dirjen Perumah Rakyat AHMAD AIDIN, S.sos, M.si, Sekda Jeneponto diwakili Kadis Perumahan Rakyat Kab Jeneponto Drs ASHARI BUANG, Kasat Binmas AKP SYAHRUL, SH, Perwakilan Bank Mandiri NUR RUSLI dan  Peserta sekitar 30 orang.

Pada sosisalisasi ini Kadis Perumahan Rakyat membacakan sabutan Bupati Jeneponto yang dalam isi sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kab Jeneponto sangat bangga denga program ini karena dapat meringkankan bebah masyarakat yang mana saat ini penduduk Kab Jeneponto sekitar 27.110 yang memiliki rumah tidak layak huni.

Dengan rincian pembangunan BSPS mulai dari tahun 2012 dengan jumlah pembangunan 1267 unit dengan anggaran 7M lebih, tahun 2013 sekitar 1107 unit rumah dengan anggaran 7M lebih, tahun 2014 dengan pembangunan rumah 454 unit dengan anggaran 3M lebih, tahun 2015 dengan pembangunan rumah 460 unit dengan anggaran 3M lebih, tahun 2016 dengan pembangunan 460 unit rumah dengan anggaran 3M lebih dan tahun 2017 hanya mendapat pembangunan 200 unti rumah dengan anggaran 3M. Jadi total pembangunan BSPS Kab Jeneponto mulai tahun 2012 samapai 2017 sekitar 4.320 unit rumah dengan total anggaran 38, 244 M. Somoga pekerjaan rumah yang akan datang dapat berjalan sesuai dengan rencana pemerintah.

Kejaksaan merupakan TUP4D dalam program BSPS yang akan melaksanakan pengawasan khusus kepada program tersebut. " Marilah kita sama-sama membangun Kab Jeneponto sesuai tupoksi kita masing-masing agar bermanfaat bagi masyarakat dan kita semua "tegas Kasi Datun.

Dengan rincian pembangunan BSPS mulai dari tahun 2012 dengan jumlah pembangunan 1267 unit dengan anggaran 7M lebih, tahun 2013 sekitar 1107 unit rumah dengan anggaran 7M lebih, tahun 2014 dengan pembangunan rumah 454 unit dengan anggaran 3M lebih, tahun 2015 dengan pembangunan rumah 460 unit dengan anggaran 3M lebih, tahun 2016 dengan pembangunan 460 unit rumah dengan anggaran 3M lebih dan tahun 2017 hanya mendapat pembangunan 200 unti rumah dengan anggaran 3M. Jadi total pembangunan BSPS Kab Jeneponto mulai tahun 2012 samapai 2017 sekitar 4.320 unit rumah dengan total anggaran 38, 244 M. Somoga pekerjaan rumah yang akan datang dapat berjalan sesuai dengan rencana pemerintah. Kejaksaan merupakan TUP4D dalam program BSPS yang akan melaksanakan pengawasan khusus kepada program tersebut. " Marilah kita sama-sama membangun Kab Jeneponto sesuai tupoksi kita masing-masing agar bermanfaat bagi masyarakat dan kita semua "tegas Kasi Datun Dalam kesempaatan ini juga kapolres Jeneponton AKBP Hery Susanto,S.I.K memberikan himbauan : Terkait dengan Negara program ini merupakan wujud maju atau tidaknya suatu Negara. Marilah kita semua saling mendukung dan saling bahu membahu untuk kelancara program ini.

Kapolres pun mangatakan bahwa Pjs Bupati pernah mendatangi loksi yang pernah dilksanakan eksekusi 14 buah rumah di Kp Batu saraung Kec Bontoramba Kab Jeneponto semoga dengan program BSPS ini dapat membantu masyarat Batusaraung untuk memiliki kembali rumah-rumah mereka dari program ini karena merupakan wujud kepedulian Pemkab Jeneponto kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Kab Jeneponto dapat meminta bantuan ke Kodim/1425 Jeneponto (Babinsa) dan Polres Jeneponto (Bhabinkamtibmas) serta kepada Kepala Desa untuk memberikan info masyarakat yang betul-betul membutuhkan program ini karna jangan samapai program ini salah sasaran.

"Keluar dari pembahasan rapat ini AKBP Hery Susanto.S.I.K memberikan informasi bahwa masalah radikal berawal dari masyarakat yang kurang mampu yang direkrut oleh kompletan teroris dan diiming-imingi klau mau masuk syurga berjihadlah kejalan Allah SWT." tegas Kapolres.(BSjen)
Bagikan:

Komentar