|
Menu Close Menu

KPU Enrekang gelar uji publik DPHSP

Minggu, 15 April 2018 | 19.51 WIB




bacaPOL.com Enrekang - KPUD Kabupaten Enrekang melakukan Uji publik Daftar pemilih sementara Hasil perbaikan (DPSHP) menuju Daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, dan Bupati-Wakil Bupati periode 2018-2023 yang diadakan di cafe Bro jalan baru (swis) Kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Dalam sambutannya Ketua KPUD Kabupaten Enrekang Ridwan Ahmad S.Pdi, menegaskan bahwa Semua masyarakat Kabupaten Enrekang yang memenuhi Syarat sebagai wajib pilih, dan tidak ada lagi wajib pilih yang tidak terdaftar dalam DPT.

Ditambahkan oleh komisioner KPUD Kab. Enrekang Devisi Data Haslipa, A.md bahwa hasil rapat pleno terbuka yang berlangsung pada hari Minggu 15 April 2018 tersebut mencatat jumalah DPSHP sebanyak 149.295 orang Laki-laki : 75.883 dan Perempuan : 73. 412.  JumlahTidak memenuhi syarat  TMS : Laki-laki : 501, Perempuan : 464 Jumlah : 965 Jumlah Pemilih Baru : Laki-laki : 883, Perempuan : 884, Jumlah : 1.727 



DPSHP yang di tetapkan oleh PPK akan mengalami Koreksi/Perbaikan apabila Validasi DPSHP menuju DPT di Tingkat KPU ditemukan data yang tidak seharusnya masuk dalam DPT (TMS).(SGenr)
Bagikan:

Komentar