|
Menu Close Menu

Kapolres Luwu dikerumuni wartawan di Warkop

Jumat, 13 April 2018 | 19.20 WIB



bacaPOL.com Luwu – Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.I.K,MH, cukup piawai dalam menelaah situasi, sehingga memudahkan semua pihak untuk mendapatkan pelayanan, termasuk didalamnya adalah penyampaian informasi kepada masyaraat terkait pelayanan hukum dan kamtibmas.

Didepan sejumlah jurnalis mitra Polres Luwu kamis 12 April 2018, Kapolres Luwu memberikan konferensi Pers kepada Jurnalis di sebuah warung kopi di Belopa Kab. Luwu, tempat ini dipihnya mengingat para jurnalis hampir setiap pagi nongkrong di warkop tersebut.

Dalam keterangan persnya Kapolres Luwu memaparkan dengan jelas, tentang keberhasilannya selama 3 (tiga)bula terakhir dalam memberikan pelayanan hukum, khususnya penanganan tindak pidana yang terjadi pada bulan Januari sampai dengan Maret 2018, dalam garis besarnya terdapat 3 (tiga) tindak pidana menonjol, antara lain :
– Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika
Polres Luwu berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus penyalahgunaan Narkotika (Shabu) dan menangkap 15 orang
pelaku (10 diantaranya sebagai pengedar dan 5 sebagai pengguna) serta menyita 10, 1613 gram Shabu.



Selain pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika Polres Luwu juga mengungkap kasus menonjol lainnya yaitu :
– Pengungkapan kasus pembunuhan atas diri Korban Aldi yang di lakukan oleh tersangka SU dan AS di Lewong
Desa Rantealang Kec. Larompong Kab. Luwu pada 8 Maret 2018. serta mengungkap
– Kasus pencurian kendaraan bermotor yang di lakukan oleh tersangka RU berteman dengan 12 TKP pencurian sepeda motor, (di wilayah Kec. Walenrang 7 Unit, di Kec. Walenrang Barat 1 Unit , di Kec. Walenrang Timur 1 unit, di Kec. Bua 2 Unit dan di Kec. Belopa 1 unit), tersangka RU saat masih menjalani proses hukum di Polres Luwu, sedangkan temannya berinisial AN sedang menjalani proses hukum di Polres Sopeng, 1 (satu) orang lagi (identitas ada pada penyidik) masih buron, barang bukti yang sempat diamankan ada 2 (dua) unit sepeda motor, 10 unit lainnya masih dalam penacian.
Penanganan kasus penyalahgunaan narkotika, pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor penyidikannya hampir rampung, dan berkas perkaranya segera akan dilimpahkan ke Penuntut Umum (Kajari Luwu).

Koferensi Pers yang dilaksanakan kapolres Luwu ini tidak hanya mendapat perhatian dan apresiasi para jurnalis, tetapi para pengunjung warkoppun menyaksikan kemudahan pelayanan Kapolres Luwu.(ZULlw)
Bagikan:

Komentar