bacaPOL.com Makassar - Sabtu 17 Pebruari 2018
pukul 14.45 wita di Mesjid Al Markas Al Islami Makassar Jalan Mesjid Raya telah
berlangsung Silahturahmi Kamtibmas Forkopimda Dengan Dewan Pengurus Takmir
Masjid Se Kota Makassar.
“Tahun ini merupakan tahun
politik yang akan berintegrasi kelompok kelompok masyarakat, kami dari pengurus
Masjid selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan menjaga 4 Pilar Pancasila , Bhinneka
Tunggal Ika dan Ketahanan. Mesjid ini
didirikan oleh Jend.Muh.Yusuf, olehnya itu kami menyambut gembira untuk
mendeklarasikan bahwa pengurus mesjid sepakat dimana pun berada tidak boleh
berlangsung kampanye-kampanye baik perorangan maupun kelompok dan semoga
Makassar menjadi contoh “ , ungkap Prof.Basri Hasanuddin ( Koordinator BPHI
Mesjid Almarkas ) menerangkan.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol
Anwar Efendi, SIK, SH.MH , Wakasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Sismoyo
, Ketua Panwaslu Makassar Nursari , SH , Badan Pengurus Dewan Masjid Indonesia
Kota Makassar .
Setelah pembacaan Ayat Suci Al
Quran serta menyanyikan lagu Indonesia Raya unsur Forkopimda Dengan Dewan
Pengurus Takmir Masjid Se Kota Makassar bersama membackan deklarasi yang
berbunyi :
ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI
WABARAKATUH
KAMI SEGENAP DEWAN MASJID
INDONESIA DAN PENGURUS TAKMIR MASJID AL MARKAS AL ISLAMI DAN MASJID-MASJID YANG BERADA DI KOTA MAKASSAR
MENYATAKAN
BAHWA MASJID AL MARKAS AL ISLAMI
DAN MASJID-MASJID YANG BERADA DI KOTA MAKASSAR HANYA SEBAGAI TEMPAT BERIBADAH
DAN BERDAKWAH BAGI UMAT ISLAM DAN UNTUK MENJAGA KERUKUNAN ATAU UKHUWAH
ISLAMIYAH DI WILAYAH KOTA MAKASSAR, KAMI TIDAK BERSEDIA MASJID AL MARKAS DAN
MASJID-MASJID YANG BERADA DI KOTA MAKASSAR DIJADIKAN TEMPAT KAMPANYE POLITIK
SEHINGGA MEMECAH BELAH PERSATUAN DAN KERUKUNAN UMAT ISLAM .
DEMIKIAN DEKLARASI INI KAMI SAMPAIKAN UNTUK MENJAGA KEUTUHAN
UMAT ISLAM.
WASSALAMU’ ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
Senada dengan itu Muh Nurfadriq
S.Sos.MH ( Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Makassar ) meminta supaya mesjid jangan
dijadikan sebagai tempat kampanye karena bukan sasarannya dan berharap mesjid yang
ada di Kota Makassar murni sebagai tempat ibadah .
Kombes Pol Anwar Efendi, SIK,
SH.MH , mengatakan tahun ini tahun
politik yang spesifik ada 171 tempat yang melakukan Pilkada dan diantara Ibu
Kota Provinsi Sulsel yang ada di Makassar merupakan Zona Merah pendapat orang
dari luar namun itu adalah salah karena saya pribadi sudah merasakannya. Saya himbau
Mesjid maupun suroh yang ada di Makassar tidak boleh dijadikan tempat Kampanye.
Saya melihat di Kota Makassar khususnya Ummat Islam stabil, dinamis berjalan
tertib dan aman
Kebhinekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia harus kita jaga bersama , Warna masyarakat boleh beda demikian
pula dengan pilihan masyarakat , diatas semuanya itu mari bersama menjaga keamanan
, ketertiban dan kedamaian Makassar, semoga yang akan kita lakukan selalu
bernilai Ibadah, tutup Kapolrestabes
Makassar Kombes Pol Anwar Efendi, SIK, SH.MH
Komentar